SEHAT MU ADALAH BAHAGIA KU
VISI :
Tercapainya Puskesmas Talang Sehat Menuju Indonesia Sehat 2025
MISI :
- Menggerakan pebangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Talang;
- Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Talang;
- Memelihara dan meningkatkan mutu pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Talang;
- Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya;
- Mendorong masyarakat untuk memiliki Jaminan Perlindungan Kesehatan
STANDAR PELAYANAN :
- Jadwal buka loket
Setiap hari kerja:
- Senin sd Kamis: 07.30 – 11.30 WIB;
- Jumat : 07.30 – 10.00 WIB;
- Sabtu : 07.30 – 11.00 WIB;
- Minggu dan Tanggal Merah Libur
- Jenis – Jenis Pelayanan Puskesmas Talang
- Pendaftaran
- Umum
- Gigi
- Hamil
- Anak
- KB
- Persalinan 24 Jam
- IGD
- Imunisasi
- Laboratorium
- Farmasi
- Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis)
- Konseling : Gizi, TB, Kusta, HIV, Kesehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan, Calon Pengantin, Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja
- Pos Kesehatan Desa (PKD)
- Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
- Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu)
- Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
- Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)
Jadwal Pelayanan:
- Senin sd Kamis: 30-13.00 WIB
- Jum’ at : 07.30-11.00 WIB
- Sabtu : 07.30 – 12.00 WIB
- Mingu dan Tanggal Merah : Libur
- Sarana pendukung
- Ambulan : Layanan 24 jam , hubungi No Telp. (0283)3447545
- Waktu respon layanan bagi Pasien :
- Loket pendaftaran: 2-5 menit
- Poli Umum : Langsung -30 menit
- Poli Gigi : Langsung – 1 jam
- Pelayanan ANC dan PNC : langsung – 30 menit
- KB : ≤ 30 menit
- MTBS dan MTBM : : ≤ 15 menit
- Imunisasi : ≤ 15 menit
- IGD : ≤ 5 menit
- Konseling : ≤ 30 menit
- Pelayanan Calon Pengantin : ≤ 15 menit
- Kesehatan Reproduksi: ≤ 15 menit
- Ruang Pelayanan :
- Loket : Ruangan tertata rapi dan nyaman, satu jalur (Untuk nomor orange bagi lansia dan ibu hamil diutamakan), kartu rekam medik status kesehatan keluarga sistem SIMPUS (by name, by address)
- Ruang tunggu : tersedia kursi tunggu, bersih, rapi dan nyaman, ada papan informasi.
- Kondisi Poli : Bersih, rapi dan nyaman, alat tersedia dan tertata rapi pada tempatnya.
- Farmasi : bersih, Obat tersedia (tidak kadaluwarsa), mudah di ambil sesuai jenis dan di beri label.
- Gudang Obat: rapi, bersih, AC, pengelompokan obat tertata dengan baik, terjaga kelembabannya, ada rak obat yang cukup memadai.
- Laboratorium : rapi, aman, nyaman, AC, peralatan akurat, petugas menggunakan pakaian Laboratorium.
- Imunisasi : bersih, rapi dan nyaman, tersedia tempat penyimpanan vaksin (vaksin cold chain), alat suntik dan pengukur suhu.
- Ruang konsultasi : nyaman dan menjamin kerahasiaan pasien.
- Ruang TU : bersih, nyaman, AC dan berkas tersusun rapi.
- Ruang konseling: terpisah menurut jenis layanan, bersih, nyaman, ada poster menu sehat, ada alat peraga makanan sehat.
- Ruang Persalinan : bersih, nyaman, rapi, bed persalinan, bed nifas
- Ruang IGD: bersih, nyaman, rapi, mudah diakses, ada SOP emergensi, ada job-aids emergency, jadwal petugas jaga, jadwal pengecekan peralatan medis, alur pelayanan kegawatdaruratan, peralatan emergensi set.
- Kamar WC/ Toilet: bersih, tersedia air yang bersih dan cukup, ada sabun.
TARIF PELAYANAN KIA
- Pelayanan untuk umum gratis
- Pelayanan program BPJS sesuai peraturan BPJS
- Pelayanan Capeng, kir kesehatan dokter, pemeriksaan haji, laboratorium umum, tindakan, KB umum, persalinan umum tarif sesuai Perda.
HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA LAYANAN :
Hak:
- Memperoleh informasi mengenai peraturan yang berlaku di Puskesmas
- Mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
- Mendapatkan informasi identitas penyedia layanan.
- Mendapatkan informasi atas:
- Penyakit yang diderita
- Tindakan medis yang akan dilakukan
- Kemungkinan gejala sampingan akibat tindakan medis dan cara mengatasinya atau alternatif lainnya
- Meminta konsultasi medis.
- Memilih atau menolak jenis tindakan medis/pengobatan setelah diberikan informasi
- Mendapatkan ringkasan rekam medik setelah pelayanan (pasien rawat inap atau yang membutuhkan)
- Mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi kasus kelalaian
- Mendapatkan hak privasi
- Mendapatkan pelayanan BPJS sesuai wilayah kepesertaan.
- Menyampaikan keluhan/ saran/ kritik dan mendapatkan balasan
Kewajiban:
- Membawa kartu identitas
- Membawa kartu berobat / Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS
- Membayar sesuai tarif Perda yang berlaku.
- Mengikuti alur pelayanan Puskesmas
- Mentaati aturan pelayanan.
- Mendahulukan pasien kritis/emergensi
-
Alur Pelayanan Puskesmas Talang
Informasi:
- Tata Usaha, hari kerja dan jam kerja
- Kotak saran yang tersedia di ruang tunggu dan ruang Poli dan dilengkapi alat tulis dan kertas/papan informasi, bagian TU atau hubungi langsung Via Telefon di (0283) 3447545 / SMS (WA) : 08562655960