...
BeritaDaerahDesaPemkab tegal

Ramah Cepat Tanggap Informatif Puskesmas Talang

SEHAT MU ADALAH BAHAGIA KU

VISI :

Related Articles

Tercapainya Puskesmas Talang Sehat Menuju Indonesia Sehat 2025

MISI :

  1. Menggerakan pebangunan berwawasan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Talang;
  2. Mendorong kemandirian hidup sehat bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerja Puskesmas Talang;
  3. Memelihara dan meningkatkan mutu pemerataan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas Talang;
  4. Memelihara dan meningkatkan kesehatan perorangan, keluarga, dan masyarakat beserta lingkungannya;
  5. Mendorong masyarakat untuk memiliki Jaminan Perlindungan Kesehatan

STANDAR PELAYANAN :

  1. Jadwal buka loket

Setiap hari kerja:

  • Senin sd Kamis: 07.30 – 11.30 WIB;
  • Jumat : 07.30 – 10.00 WIB;
  • Sabtu : 07.30 – 11.00 WIB;
  • Minggu dan Tanggal Merah Libur
  1. Jenis – Jenis Pelayanan Puskesmas Talang
  • Pendaftaran
  • Umum
  • Gigi
  • Hamil
  • Anak
  • KB
  • Persalinan 24 Jam
  • IGD
  • Imunisasi
  • Laboratorium
  • Farmasi
  • Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis)
  • Konseling : Gizi, TB, Kusta, HIV, Kesehatan Lingkungan, Promosi Kesehatan, Calon Pengantin, Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja
  • Pos Kesehatan Desa (PKD)
  • Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)
  • Pos Pembinaan Terpadu (Posbindu)
  • Usaha Kesehatan Sekolah (UKS)
  • Usaha Kesehatan Gigi Sekolah (UKGS)

Jadwal Pelayanan:

  • Senin sd Kamis: 30-13.00 WIB
  • Jum’ at : 07.30-11.00 WIB
  • Sabtu : 07.30 – 12.00 WIB
  • Mingu dan Tanggal Merah : Libur
  1. Sarana pendukung
  • Ambulan : Layanan 24 jam , hubungi No Telp. (0283)3447545
  1. Waktu respon layanan bagi Pasien :
    1. Loket pendaftaran: 2-5 menit
    2. Poli Umum : Langsung -30 menit
    3. Poli Gigi : Langsung – 1 jam
    4. Pelayanan ANC dan PNC : langsung – 30 menit
    5. KB : ≤ 30 menit
    6. MTBS dan MTBM : : ≤ 15 menit
    7. Imunisasi : ≤ 15 menit
    8. IGD : ≤ 5 menit
    9. Konseling : ≤ 30 menit
    10. Pelayanan Calon Pengantin : ≤ 15 menit
    11. Kesehatan Reproduksi: ≤ 15 menit
  1. Ruang Pelayanan :
  1. Loket : Ruangan tertata rapi dan nyaman, satu jalur (Untuk nomor orange bagi lansia dan ibu hamil diutamakan), kartu rekam medik status kesehatan keluarga sistem SIMPUS (by name, by address)
  2. Ruang tunggu : tersedia kursi tunggu, bersih, rapi dan nyaman, ada papan informasi.
  3. Kondisi Poli : Bersih, rapi dan nyaman, alat tersedia dan tertata rapi pada tempatnya.
  4. Farmasi : bersih, Obat tersedia (tidak kadaluwarsa), mudah di ambil sesuai jenis dan di beri label.
  5. Gudang Obat: rapi, bersih, AC, pengelompokan obat tertata dengan baik, terjaga kelembabannya, ada rak obat yang cukup memadai.
  6. Laboratorium : rapi, aman, nyaman, AC, peralatan akurat, petugas menggunakan pakaian Laboratorium.
  7. Imunisasi : bersih, rapi dan nyaman, tersedia tempat penyimpanan vaksin (vaksin cold chain), alat suntik dan pengukur suhu.
  8. Ruang konsultasi : nyaman dan menjamin kerahasiaan pasien.
  9. Ruang TU : bersih, nyaman, AC dan berkas tersusun rapi.
  10. Ruang konseling: terpisah menurut jenis layanan, bersih, nyaman, ada poster menu sehat, ada alat peraga makanan sehat.
  11. Ruang Persalinan : bersih, nyaman, rapi, bed persalinan, bed nifas
  12. Ruang IGD: bersih, nyaman, rapi, mudah diakses, ada SOP emergensi, ada job-aids emergency, jadwal petugas jaga, jadwal pengecekan peralatan medis, alur pelayanan kegawatdaruratan, peralatan emergensi set.
  13. Kamar WC/ Toilet: bersih, tersedia air yang bersih dan cukup, ada sabun.

TARIF PELAYANAN KIA

  • Pelayanan untuk umum gratis
  • Pelayanan program BPJS sesuai peraturan BPJS
  • Pelayanan Capeng, kir kesehatan dokter, pemeriksaan haji, laboratorium umum, tindakan, KB umum, persalinan umum tarif sesuai Perda.

HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA LAYANAN :

Hak:

  1. Memperoleh informasi mengenai peraturan yang berlaku di Puskesmas
  2. Mendapatkan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan
  3. Mendapatkan informasi identitas penyedia layanan.
  4. Mendapatkan informasi atas:
  • Penyakit yang diderita
  • Tindakan medis yang akan dilakukan
  • Kemungkinan gejala sampingan akibat tindakan medis dan cara mengatasinya atau alternatif lainnya
  1. Meminta konsultasi medis.
  2. Memilih atau menolak jenis tindakan medis/pengobatan setelah diberikan informasi
  3. Mendapatkan ringkasan rekam medik setelah pelayanan (pasien rawat inap atau yang membutuhkan)
  4. Mendapatkan perlindungan hukum jika terjadi kasus kelalaian
  5. Mendapatkan hak privasi
  6. Mendapatkan pelayanan BPJS sesuai wilayah kepesertaan.
  7. Menyampaikan keluhan/ saran/ kritik dan mendapatkan balasan

Kewajiban:

  1. Membawa kartu identitas
  2. Membawa kartu berobat / Pengguna layanan BPJS harus membawa kartu BPJS
  3. Membayar sesuai tarif Perda yang berlaku.
  4. Mengikuti alur pelayanan Puskesmas
  5. Mentaati aturan pelayanan.
  6. Mendahulukan pasien kritis/emergensi
  1. Ramah Cepat Tanggap Informatif Puskesmas Talang
    Alur Pelayanan Puskesmas Talang

Informasi:

  • Tata Usaha, hari kerja dan jam kerja
  • Kotak saran yang tersedia di ruang tunggu dan ruang Poli dan dilengkapi alat tulis dan kertas/papan informasi, bagian TU atau hubungi langsung Via Telefon di (0283) 3447545 / SMS (WA) : 08562655960

Related Articles

Back to top button