Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh.

Menindaklanjuti surat edaran tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Th 1442 H dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19.
Maka bagi pemudik yang tetap melaksanakan mudik dan telah sampai di wilayah Desa Setempat yang sudah didata oleh RT, dihimbau untuk mengikuti screening kesehatan dengan rapid tes antigen yang dilaksanakan di Puskesmas Talang.

Kriteria pemudik yang dilakukan rapid tes antigen sebagai berikut:
- Memiliki gejala
- Memiliki risiko tinggi
- Satu rumah lebih dari 5 orang
- Anggota keluarga terdapat bayi
- Anggota keluarga terdapat ibu hamil
- Anggota keluarga terdapat lansia
- Terdapat keluarga yang memiliki penyakit komorbid (diabetes, Hipertensi, asma, Jantung, dll)

Tiap desa minimal mengirimkan 10 pemudik untuk dilaksanakan rapid tes antigen pada hari Senin dan Selasa tanggal 10-11 Mei 2021, pukul 10.00 - 12.00 WIB di Puskesmas Talang.

Kegiatan pelaksanaan rapid antigen bagi pemudik ini sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di wilayah Kerja Puskesmas Talang.

Demikian informasi ini disampaikan agar dilaksanakan dengan baik, atas perhatian dan kerjasama yang baik diucapkan terimakasih.

Salam sehat dan tetap menjalankan protokol kesehatan dgn 5M.

Ttd
Kepala Puskesmas Talang
drg. Ridwan Nursyah