Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) adalah Musyawarah perencanaan (program) yang dilaksanakan pemerintah desa, bekerja sama dengan warga masyarakat dan para pemangku kepentingan lainnya. Musrenbang yang bermakna diharapkan akan mampu membangun kesepahaman tentang kepentingan dan kemajuan desa, dengan cara memotret potensi dan sumber-sumber pembangunan yang tidak tersedia baik dari dalam maupun luar desa, dengan memaksimalkan partisipasi masyarakat serta ketersediaan anggaran yang ada. Musyawarah Rencana Pembangunan Desa Tahun 2018 yang dihadiri oleh Unsur : BPD, RT/RW, LKM, LKMD, TP PKK, Karang Taruna, Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat dan Tokoh agama, Tokoh Pemuda. Musyawarah ini juga dihadiri dari Muspika Kecamatan Talang dan Tim Pendamping Desa. pada acara yang diselenggarakan dipendopo Balai Desa Gembong Kulon yang dihadiri 60 orang dari berbagai usur Masyarakat Desa Gembong Kulon yang dilaksanakan pada hari, Rabu (10/01/2018) ini, dibawakan oleh Bapak Syakowi selaku Sekretaris Desa.
Musrenbangdes yang diselenggarakan didanai dari APBDes tahun 2017, dengan pembicara Bapak Nurohman selaku kepala Desa dan dari Kecamatan Talang Bapak Aji Wiratno, Bapak Khamami selaku Tokoh Masyarakat Desa Gembong kulon sekaligus Anggota Dewan Kabupaten Tegal dan sebelum menutup acara dari panitia penyelenggara Bapak Syakowi memaparkan hasil Musrenbangdes dengan Perencanaan Pembangunan Desa yang berpedoman pada Petunjuk Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kabupaten Tegal dengan hasil:
Telah menetapkan tiga (3) Orang delegasi perwakilan Desa untuk mengikuti Musrenbang Kecamatan, yaitu :
- Bapak : Herwanto
- Bapak : Khusnan
- Ibu : Sri Kanti Rahayu
yang Telah menetapkan Usulan Kegiatan Pembangunan
- Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT)
- Pelatihan Montir Montor
- Pengadaan Mebeler untuk sekolah Dasar
pada akhir acara dilakukan penandatanganan baik perwakilan peserta, Ketua Tim Penyelenggara dan Kepala Desa