...
Berita

BLT COVID-19

Rapat Insidentil Kepala Desa terkait Penanganan BLT
Rapat Insidentil Kepala Desa terkait Penanganan BLT yang akan dilaksanakan
Simbolis Penyerahan Program bantuan 1000 Masker dari Pemda ke Pemdes
Simbolis Penyerahan Program bantuan 1000 Masker dari Pemda ke Pemdes

Diantara Jaring Pengaman Sosial Covid-19 adalah BLT DD yang ditujakan pada warga miskin yang kehilangan mata pencaharian karena wabah Covid-19 yang belum tersentuh apapun dari kebijakan pemerintah, seperti PKH, BPNT, berserta semua bentuk Jaring Pengaman Sosial yang ada dan juga termasuk, Perangkat Desa, PNS, ASN, TNI dan Polisi tidak dalam kategori penerima bantuan . Mengingat indikator miskin karena dampak Pandemi Covid-19 sangat banyak, oleh sebab itu bantuan diutamakan mengacu pada warga yang kehilangan mata pencaharian, Janda, Lansia dan warga penderita penyakit kronis.

Related Articles

Kerjasama yang apik dari mulai Rt, Rw, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan satgas covid-19 beserta pemerintah desa dan BPD, sehingga menghasilkan data yang transparan, valid dan tepat sasaran hal ini tidak luput peranserta dari Pendamping desa, Babinsa dan Babinkmtibmas yang senantiasa mendampingi dalam setiap kegiatan-kegiatan yang ada di desa yang sangat membantu kelancaran kegiatan tersebut, seperti yang dikatakan oleh Kepala Desa Gembong kulon Ibu. A`yun Inaroh dalam Musdes tanggal 27 April 2020.

Sumber Anggaran :

  1. Sembako Covid-19 APBN sejumlah 148 Penerima
  2. BLT APBN Sejumlah 33 Penerima
  3. APBD I Sejumlah 162 Penerima
  4. APBD II Sejumlah 118 Penerima
  5. BLT DD sejumlah 200 Penerima

Adapun mekanisme yang berjalan yaitu :

  1. Mekanisme pendataan BLT Dana Desa yang pertama akan dilakukan oleh Gugus Tugas Satgas Covid-19 tingkat Desa Setelah data terkumpul, selanjutnya pendataan akan fokus pada lingkup RT, RW, dan Desa.
  2. Kemudian, hasil pendataan sasaran keluarga miskin akan dilakukan musyawarah Desa Khusus, atau musyawarah insidentil. Dalam musyawarah ini akan membahas agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.
  3. Setelah dilakukan validasi dan finalisasi, mekanisme pendataan BLT Dana Desa selanjutnya akan dilakukan penandatanganan dokumen hasil pendataan oleh Desa.
  4. Hasil verifikasi dokumen tersebut, selanjutnya akan dilaporkan kepada tingkat yang lebih tinggi.
  5. Terakhir, program BLT Dana Desa dilaksanakan dan telah terlaksana.
    Perangkat Desa Beserta Babinsa mengantarkn Bantuan ke warga tepat sasaran
    Perangkat Desa Beserta Babinsa mengantarkn Bantuan Covid-19 ke warga tepat sasaran
    BLT COVID-19
    Pembagian Masker Pemda ke Pemdes bersama Babinsa
    BLT COVID-19
    Kapolsek Talang dalam pendampingan penyaluran BLT DD
    BLT COVID-19
    Musyawarah Kapolsek Talang bersama Babinkamtibmas dan Kepala Desa dalam penyaluran BLT DD dengan tetap mengedepankan jarak aman
    BLT COVID-19
    Perangkat Desa Bersama Pendamping Desa dalam penyaluran BLT DD
    BLT COVID-19
    Warga memastikan dan dipastikan untuk jumlah yang diteriama Rp. 600.000,-

Related Articles

Back to top button