Musrenbang Desa Gembong kulon yang telah dilaksanakan pada tanggal 03/01/2019, menyepakati prioritas kebutuhan dan kegiatan desa yang akan menjadi bahan penyusunan RKP Desa dan kegiatan yang akan diusulkan melalui musrenbang kecamatan untuk menjadi kegiatan yang dibiayai melalui APBD dengan Tim Delegasi Desa yang akan memaparkan persoalan yang ada di desanya pada forum musrenbang kecamatan untuk penyusunan program pemerintah daerah/SKPD tahun berikutnya.
Tahapan Pelaksanaan Musrenbang Desa Gembong kulon
- Prosesi pembukaan Musrenbang Desa
- Pemaparan Kepala Desa mengenai hasil capaian program yang telah dilaksanakan;
- Hasil evaluasi RKP-Desa yang sudah berjalan;
- Kerangka prioritas rancangan RKP Desa;
- Pemaparan Tim Pemandu Musrenbang Desa (TPM) terkait Form rancangan RKPDes dan form DU RKP Desa;
- Tanggapan pihak kecamatan mengenai paparan desa dan pemapan TPM yang dihubungkan dengan kebijakan dan prioritas program daerah
- Tanggapan dan masukan peserta musrenbang desa tentang pemaparan Kepala Desa, TPM dan perwakilan pemerintah kecamatan;
- Perumusan pokok – pokok penting hasil pemaparan dan tanggapan / diskusi oleh peserta musrenbang desa.
- Musyawarah penentuan tim delegasi desa yang mengikuti musrenbang kecamatan Pembacaaan risalah kesepakatan Musrenbang Desa dan penandatangan Berita Acara Musrenbang Desa
hasil Musrenbang Desa Gembong kulon yang terdiri dari 3 (Tiga) usulan kegiatan prioritas yang berfokus pada bidang pendidikan dan peningkatan SDM:
- Pengadaan mebeler untuk Pendidikan Islam Terpadu Anak Usia Dini “Peduli Ananda” dan TK. Masitoh
- Pelatihan Ukir Kayu
- Pengadaan Perpustakaan SD N I Gembong kulon
Dengan mengutus 3 orang yang akan mewakili dalam MUSRENCAM yaitu :
- Muflihatun Hasanah ( perwakilan utusan dari Guru Pendidikan Islam Terpadu Anak Usia Dini “Peduli Ananda”)
- M. Wildan ( Perwakilan utusan dari Pemuda )
- Kirman, S.pd.sd ( Perwakilan dari SD N I Gembong kulon )