pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumtif masyarakat telah menimbulkan bertambahnya volume sampah, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam sehingga diperlukan sistem pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut maka Pemerintah Desa Gembong kulon bersama BPD berserta komponen kelembagaan Desa dan Masyarakat berkomitmen menjaga dan mengelola sampah yang bertujuan mewujudkan kehidupan dan penghidupan masyarakat menjadi sehat, tertib dan teratur dengan membuang sampah pada tempatnya demi terciptanya lingkungan Desa yang BERSERI ( Bersih Sehat dan Asri ) membentuk Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Unit Pengelola Sampah yang kemudian di kukuhkan dengan Perkades No. 4 Tahun 2018 Tentang Rancangan Pengolahan Sampah Desa